Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK KECAMATAN KEDAMEAN DESA SLEMPIT Jl. Raya   Sarijoyo 164 Telp. 0317914347 Kode   Pos   61175 e -mail//pemdesslempit@gmail.com GRESIK   PERATURAN DESA SLEMPIT NOMOR : 2 TAHUN 2020 TENTANG KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI DESA SLEMPIT KECAMATAN KEDAMEAN   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA SLEMPIT   Menimbang : a.   b ahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 25 Tahun 201 9 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Gresik; b.   bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa d i Desa Slempit Kecamatan Kedamean Mengingat : 1.   Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah kabupaten d

Postingan Terbaru